Selayar, mitrasulawesi.id – Terkait pemberitaan retribusi pengguna jasa pengelolaan Tempat Pendaratan Ikan (TPI/PPI) Bonehalang Kabupaten Kepulauan Selayar yang diberitakan media lokal dinilai provokatif dan diduga melanggar kode etik jurnalistik.
Tag: #Pelabuhan Perikanan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

