Selayar, mitrasulawesi.id – Sidang Putusan Sela dipimpin Hakim Ketua Nur Kautsar Hasan, S.H., MH., Hakim Anggota Andrian Hilman, S.H., dan Farrij Odie Wibowo, S.H., dengan terdakwa Rasman Alwi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Selayar dengan nomor perkara 38/Pid.B/2023/PN Slr dijadwalkan pada hari Kamis depan Tanggal 23 November 2023.