Pajak Kendaraan Dinas Menunggak, ini yang Dilakukan Bupati Sidrap

oleh -
oleh
Bupati Sidrap, H Dollah Mando memimpin pertemuan dengan para kepala OPD dan camat, di ruang kerjanya

SIDRAP, MitraSulawesi.id–Bupati Sidrap, H Dollah Mando memimpin pertemuan dengan para kepala OPD dan camat, di ruang kerjanya, Senin 7/10/19.

Pertemuan tersebut menindaklanjuti penyelesaian tunggakan pajak kendaraan dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Dollah Mando melakukan review pembayaran pajak randis masing-masing OPD. Para kepala OPD dipersilakan menyampaikan kondisi dan kendala yang dihadapi.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Dukung Pengembangan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Dalam pertemuan itu Dollah menekankan OPD yang memiliki tunggakan pajak randis dapat segera menyelesaikannya.

Baca Juga:  Wabah Penyebaran Covid-19, Polda Sulsel Tetap Verfikasi Peserta Penerimaan Terpadu Secara Online

“Saya berharap percepatan pembayaran pajak randis, yang menunggak segera diselesaikan,” tegasnya.

Ia juga berharap ke depan para penanggung jawab randis senantiasa memperhatikan pajak kendaraannya.

“Tolong ini jadi perhatian, Saya akan selalu memonitor penyelesaian pajak randis seluruh OPD,” tutupnya.(hk)

Baca Juga:  Musim Hujan, Walikota Palopo Hadiri Rakornas BNPB

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.