Makassar, Mitrasulawesi id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel dan Bank Sulselbar, memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan menghadirkan produk layanan Simpanan dan Pinjaman Pajak Daerah.
Layanan ini tertuang dalam perjanjian kerja sama nomor: 973/0259/Bapenda dan nomor: 32/PKS-BSSB/ll/2019. Layanan bernama Sipijar ini diluncurkan di Makassar, Senin (4/2/2019).
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menabung di Bank Sulselbar untuk pembayaran PKB yang akan dilakukan pendebitan setiap bulan dari rekening sumber. Pada saat PKB jatuh tempo pembayaran akan dilakukan secara otomatis oleh bank. Rekening sumber adalah rekening asal pendebitan yang disetorkan ke rekening tabungan Sipijar.
Layanan ini diluncurkan Bapenda Sulsel, untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak daerah karena dapat dicicil melalui tabungan maupun pinjaman tanpa bunga ke Bank Sulselbar.
Hebatnya, nasabah yang mengajukan peminjaman untuk membayar PKB tidak dibebankan bunga saat menggunakan fasilitas pinjaman Sipijar.
Kabid PAD Bapenda Sulsel, Darmayani Mansyur, Rabu (25/9/2019), mengatakan, untuk tahap awal Sipijar menyasar ASN (Aparatur Sipil Negara) yang gajinya dibayarkan melalui Bank Sulselbar. Mereka yang ingin memanfaatkan layanan ini bisa langsung ke Bank Sulselbar.
Selain melalui layanan Sipijar, masyarakat juga dapat membayar pajak kendaraan melalui ATM Bank Sulselbar, melalui mobile banking Bank Sulselbar, melalui Indomaret, dan dengan cara konvensional melalui samsat, kedai samsat, samsat drive thru, samsat lorong, dan masih banyak lagi.
“Untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan, selain bisa dibayar dengan cara diangsur melalui Bank Sulselbar, Bapenda Sulsel juga menggandeng Tim Korsupgah KPK untuk melakukan penagihan tunggakan pajak kendaraan dinas dan tunggakan PKB pribadi maupun badan usaha yang nilainya besar,” salutnya.
Pajak kendaraan yang dibayar masyarakat ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, pelayanan kesehatan, pendidikan dan masih banyak lagi.(*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.