Makassar, mitrasulawesi.id– PT Pertamina (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan informasi kepada masyarakat terkait banyaknya antrian LPG 3 Kg, yang marak akhir akhir ini.
Hal ini di utarakan Hatim Ilwan sebagai Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII, saat di konfirmasi di ruang kerjanya. Hatim menuturkan setiap kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan, sudah memiliki kota dan alokasi masing-masing sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
“Alokasi kuota LPG 3 Kg Bersubsidi yang sudah ditetap kan pemerintah Tahun 2019 sebesar 260.809 Metrik Ton (MT) untuk 24 kabupaten se-Sulawesi Selatan,” ucapnya.
Saat di konfirmasi perihal harga yang beredar di masyarakat, Hatim menuturkan bahwa memang harga setiap daerah bervariasi.
“Memang setiap daerah Harga Eceran Tertinggi (HET) nya bisa berbeda, contoh di Kota Makassar HET Rp.15.500,- di pangkalan, tetapi HET di Kab. Kep. Selayar itu lebih tinggi mencapai Rp.20.000,- karena adanya perbedaan biaya transportasi,” tuturnya.
Hatim pun menyampaikan kepada masyarakat, untuk sama-sama mengawal penjualan LPG yang tepat sasaran. “Mengacu pada Peraturan Presiden No.104/2007 dan Peraturan Menteri ESDM No.21/2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, Dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, bahwa LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dengan penghasilan di bawah Rp 1,5 juta dan kegiatan Usaha Kecil dan Mikro (UKM),” tegasnya.(ah/wd)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.