Sultra, mitrasulawesi.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muna menetapkan satu orang Tersangka inisial A dalam perkara dugaan Penyimpangan Keuangan Negara Pada Belanja Modal Optimalisasi Jaringan Air Bersih/Air Minum (SPAM) Kelurahan Labuan Kecamatan Wakorumba Utara Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.