Menteri KLHK Terima Kunjungan Lingkungan Hidup Norway

oleh -
oleh

Jakarta .Mitrasulawesi.com —Menteri LHK Siti Nurbaya, menerima kunjungan utusan khusus menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norway, Per Federick Ilsaas Pharo yang didampingi duta besar Kerajaan Norway Vegard Kaale di Operasional Room Kementerian LHK (18/11) Jakarta.

Turut hadir mendampingi Menteri LHK pada audiensi dengan Utusan Khusus Menteri Iklim Norway yaitu Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI), Plt. Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL), Staf Ahli Menteri Bidang Industri dan Perdagangan Luar Negeri, Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Luar Negeri, Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri (KLN) dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat

Baca Juga:  Camat Biringkanaya Mengisi Weekend dengan Kegiatan Keagamaan

Vegard Kaale dan Per Federick dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Menteri Siti Nurbaya yang telah mendapat kepercayaan dari Presiden Joko Widodo, untuk memimpin KLHK untuk periode 2019-2024 dan berharap kerjasama RI dengan Norway dapat lebih baik lagi.

“ingin bertukar pandangan tentang insentif untuk provisi hutan yang sangat padat dan perlindungan ekosistem serta rencana operasionalisasi BPDLH yang baru saja ditetapkan Pemerintah Indonesia dan perkembangan Results Based Payment (RBP)” terang Vegard.

Sementara Menteri KLHK menyampaikan “sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup, Indonesia telah memiliki seperangkat kebijakan ekonomi untuk mendorong Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau setiap orang ke arah pelestarian fungsi lingkungan hidup”. “Selanjutnya dengan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup, pada tanggal 9 Oktober 2019 telah diluncurkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) atau Environment Fund” tambah Menteri Siti.

Baca Juga:  52 KPM PKH Selayar Dinilai Sudah Bisa Mandiri Keluar Sebagai Penerima Bantuan

Berdasarkan Pearturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 137/ 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPDLH mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana lingkungan hidup di bidang kehutanan, energi sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelauran dan perikanan dan bidang lainnya terkait lingkungan hidup.

Baca Juga:  Ampera Berunjuk Rasa, Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Kasus Dana APBD Sidrap Tahun 2016

Lanjut Siti menyampaikan bahwa “persiapan implementasi program penurunan emisi REDD+ di tingkat nasional dan juga di beberapa daerah telah dilaksanakan”. “Provinsi Kalimantan Timur akan mengimplementasikan penurunan emisi karbon dengan dana Carbon Fund pada periode tahun 2020-2024” tambah Menteri Siti.

Pada akhir pertemuan, Siti menyampaikan Buku Time of Change dan madu produksi masyarakat kepada Per Federick.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.