SELAYAR, mitrasulawesi.id – Sejumlah penerima hadiah juara lomba lari event Selayar Internasional Half Marathon dengan total hadiah sebesar 200 juta rupiah dalam rangka hari jadi Selayar yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan selayar kecewa dan menuai protes, Minggu (24/11/19).
Kekecewaan ini terjadi dikarenakan adanya dugaan pemotongan pajak hadiah sebesar 20% dari panitia.
Perseteruan antara pemenang juara lomba dan panitia nyaris bentrok terjadi didalam sebuah tenda milik panitia di Taman Pusaka.
Bentrok ini diduga karena pemotongan pajak sebesar 20% dari penerima hadiah dengan alasan ada konsultasi Dirjen Pajak dengan panitia kegiatan.
“Pajak pemenang ditanggung oleh pemenang juara karena ini ada konsultasi Dirjen pajak. Kalau tidak kami yang tanggung,” ujar seorang panitia didepan penerima hadiah.
Salah satu penerima hadiah tidak menerima pemotongan pajak yang ditentukan oleh panitia sebesar 20%.
Hingga persoalan ini ditangani oleh Bupati Kepulauan Selayar, Muh Basli Ali melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Marjani Sultan, bahwa pajak sebesar 20 dikurangi menjadi 15 persen dan ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan 5 persennya ditanggung oleh peserta lomba.
“Alhamdulillah, ini dari hasil diskusi saya, jadi karena sebenarnya aturan 20%. Tapi karena ini saya mendengar langsung bahwa saudara saudara ini ditempat lain pengalaman sampai 5 persen saja akan 15 persennya Pemda yang tanggung dan persennya ditanggung oleh pemenang lomba,” ujar marjani Sultan.
Hal ini disetujui semua pihak dan salah satu panitia menyatakan bahwa potongan pajak yang sudah terlanjur dipotong akan dikembalikan kepada semua pemenang lomba. (DJ)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.