Jakarta.Mitrasulawesi.com -Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kembali memberikan anugerah untuk Tokoh Hutan Sosial sebagai bentuk penghargaan terhadap stakeholder yang berpartisipasi aktif dan memberikan kontribusi nyata bagi keberhasilan program Perhutanan Sosial. Jakarta , Kamis . 28 November.
Pemberian penghargaan diserahkan llangsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki.
Pemberian penghargaan kepada tokoh terpilih merupakan hasil penilaian tim juri terhadap calon yang memenuhi kriteria verifikasi lapangan.
Para penerima penghargaan diantaranya adalah kategori Apresiasi Tokoh Hutan Sosial 2019 diberikan kepada 9 (sembilan) Tokoh Hutan Sosial, dan 4 (empat) Tokoh Penggerak (level kebijakan), 4 (empat) Tokoh Penggerak Level Pendamping Tapak dan 3 (tiga) Tokoh Penggerak Level Microfinance.
“Ini kali kedua dilakukan penilaian untuk toko-tokoh dan akan terus dilakukan, karena dengan ketokohan dengan role play, kita langsung menyaksikan, mengalami dan mengambil ,mencontoh dari apa itu praktek hutan sosial, yang bisa di dalami lebih jauh makna dan keterlibatan kesehariannya”, Ungkap menteri Siti dalam arahannya usai memberikan piagam kepada para tokoh Hutan Sosial.
Lanjut Menteri LHK menjelaskan. Hutan Sosial sebagai wahana perwujudan Indonesia Maju dengan optimisme dan resiliensi nasional. Optimisme dan resiliensi tersebut sangat penting untuk menjadikan Indonesia Maju.
“Lahirnya tokoh-tokoh dalam Perhutanan Sosial memberikan jalan, sekaligus sebagai contoh bagaimana dengan role play, contoh yang baik, optimis dan resilience, kita membangun Perhutanan Sosial dan terus berkembang menjadi Indonesia Maju”, jelas Siti.
Sementara Menteri Koperasi dan UKM mengatakan , melalui Hutan Sosial dapat memunculkan kekuatan ekonomi di masyarakat yang akan menjadi pusat ekonomi baru di daerah-daerah. “Tugas Menteri Siti ini mulia sekali, membantu masyarakat, kami akan terus bekerja sama untuk membangun ekonomi karena Presiden memerintahkan kepada kami untuk bekerja lintas sektor”, terang Menteri Teten Masduki.
Apresiasi Tokoh Hutan Sosial Tahun 2019 diberikan kepada kelompok masyarakat dan para penggerak perhutanan sosial, baik dalam level kebijakan, pendamping tapak maupun level microfinance, yang telah menunjukkan keberhasilan dan memberikan sumbangsih nyata dalam mendukung program Perhutanan Sosial. Melalui tokoh Hutan Sosial diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam mendukung program perhutanan sosial, sehingga tujuan perhutanan sosial dapat tercapai yaitu masyarakat sejahtera dan hutan lestari.
Penilaian untuk Tokoh Hutan Sosial 2019 dilakukan oleh 9 (sembilan) Tim Juri Independen yang terdiri 9 dari unsur yaitu pemerintah, akademisi, praktisi/penggiat Hutan Sosial, LSM, dan media. Mekanismen penilaian dilakukan melalui usulan dari berbagai pihak baik internal maupun eksternal KLHK, Dinas yang membidangi Kehutanan di Propinsi dan Mitra Kerja Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.
Tim teknis telah menerima 89 dokumen yang terdiri dari 71 usulan tokoh dan kelompok pemegang izin perhutanan sosial dan 18 tokoh supporting program perhutanan sosial. Selanjutnya dari usulan tersebut dilakukan seleksi.
Kriteria untuk Kategori Tokoh Hutan Sosial terhadap calon penerima apresiasi adalah pemegang ijin Perhutanan Sosial dan/atau pemegang pengakuan dan perlindungan hutan adat, memiliki leadership tehadap pengembangan kegiatan perhutanan sosial, telah berjejaring dengan berbagai pihak, serta kegiatan yang dilakukan telah memiliki dampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Sedangkan untuk Tokoh Penggerak Hutan Sosial, kritera penerima apresiasi adalah calon telah berhasil dalam mendukung program Perhutanan Sosial dan memberikan sumbangsih nyata di level kebijakan/ microfinance/ pendampingan ditingkat tapak.
Apresiasi Kategori Tokoh Perhutanan Sosial 2019:
(1) Lembaga Pengelola Hutan Nagari Taram (Hutan Desa), Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat.
(2) BUMDES Eka Giri Karya Utama LPHD Wanagiri (Hutan Desa), Kabupaten Buleleng – Bali.
(3) Kelompok Tani Hutan Sedyo Rukun (Hutan Kemasyarakatan), Kabupaten Gunung Kidul, D.I. Yogyakarta.
(4) HKm Wana Lestari Nagari Indudur (Hutan Kemasyarakatan), Solok, Sumatera Barat.
(5) Gapoktanhut Lempuing Jaya (Hutan Tanaman Rakyat), Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
(6) KSU Kompak Sejahtera (Kemitraan Kehutanan), Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
(7) Kelompok Tani Hutan Mandalagiri (IPHPS), Kabupaten Garut, Jawa Barat.
(8) Kelompok Tani Nelayan Derawa (Kemitraan Konservasi), Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
(9) Masyarakat Hukum Adat Pikul (Hutan Adat), Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Apresiasi Kategori Tokoh Penggerak Perhutanan Sosial 2019:
Level Kebijakan
(1) Prof.Dr. Irwan Prayitno, S.Psi, M.Sc., Gubernur Sumatera Barat
(2) Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr., Gubernur Sulawesi Selatan
(3) Ir. Andi Misbawati A. Wawo, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bulukumba
(4) Ir. Warsito, Wakil Ketua Pokja PPS Provinsi Lampung
Tokoh Penggerak Perhutanan Sosial Level Pendamping Tapak
(1) Dedy Ilhamsyah, S.I.Kom, Polisi Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
(2) Onna Samada, Tokoh Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah
(3) Nia Ramdhaniaty (Alm), Penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat Rimbawan Muda Indonesia
(4) Elimarni, S.Sos., Penyuluh Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat
Tokoh Penggerak Perhutanan Sosial Level Microfinance
(1) Ahmad Baiquni, Bank BNI
(2) Catur Budi Harto, Bank BRI
(3) Alexandra Askandar, Bank Mandiri.
*Turut hadir pada acara penganugerahan ini, Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya KLHK dan Kementerian Koperasi UKM, Kepala Badan Restorasi Gambut, CEO Tempo Media Group dan Pemimpin Redaksi Koran Tempo. Perwakilan Duta Besar negara sahabat, serta para penggiat Hutan Sosial dari seluruh Indonesia.(*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.