Sulbar.Mitrasulawesi.com — Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Abd. Rahim memimpin Rapat Badan Musyawarah DPRD Sulbar di Ruang Wakil Ketua DPRD Sulbar, Selasa, 3 Desember 2019.
Dihadiri anggota Bamus, Abidin Abdullah, Megawati, Ismiwati Ramlan, Sukardi M Noor dan beberapa staf Sekwan DPRD Sulbar. Ada beberapa agenda yang dibahas di Bamus yakni membahas beberapa ranperda.
Antara lain, ranperda tentang perubahan Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 01 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, ranperda tentang perubahan Perda Provinsi Sulawesi Barat nomor 02 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, ranperda tentang Pengelolaan dan Pnyelenggaraan Keolahragaan.
Untuk itu, Ranperda Perubahan RPJMD, ranperda tentang rencana pembangunan industri Provinsi (RPIP), ranperda Perubahan atas Nomor 06 tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.