Wakil Ketua DPRD Sulbar , Rahim.Pimpin Rapat Badan Musyawarah

oleh -
oleh

Sulbar.Mitrasulawesi.com — Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Abd. Rahim memimpin Rapat Badan Musyawarah DPRD Sulbar di Ruang Wakil Ketua DPRD Sulbar, Selasa, 3 Desember 2019.

Dihadiri anggota Bamus, Abidin Abdullah, Megawati, Ismiwati Ramlan, Sukardi M Noor dan beberapa staf Sekwan DPRD Sulbar. Ada beberapa agenda yang dibahas di Bamus yakni membahas beberapa ranperda.

Baca Juga:  Bupati Sidrap Menyambut Baik Kunjungan dari Tim KPP Pratama Pare-Pare

Antara lain, ranperda tentang perubahan Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 01 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, ranperda tentang perubahan Perda Provinsi Sulawesi Barat nomor 02 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, ranperda tentang Pengelolaan dan Pnyelenggaraan Keolahragaan.

Baca Juga:  Menuju Vaksinasi 100%, Camat Biringkanaya Pantau Langsung di Tiga Titik Kelurahan

Untuk itu, Ranperda Perubahan RPJMD, ranperda tentang rencana pembangunan industri Provinsi (RPIP), ranperda Perubahan atas Nomor 06 tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat

Baca Juga:  Musrifah Basli Bangga dengan Tim Penggerak PKK Kepulauan

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.