Gowa, Mitrasulawesi.id– Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Gowa, Gelar Launching Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi (PPID) dikantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Gowa, Sabtu (07/12/2019).
PPID merupakan pengelolaan informasi yang dibentuk oleh Bawaslu setelah Keluar Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) No 10 Tahun 2019.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh, dalam sambutannya mengatakan, Pembentukan PPID sebagai upaya Bawaslu dalam keterbuakaan informasi dan menambah kepercayaan masyarakat kepada lembaga Bawaslu Kabupaten Gowa.
“Hari ini kita Lounching PPID sebagai upaya kami dari Bawaslu untuk keterbukaan informasi, masyarakat bisa percaya dengan apa yang dilakukan Bawaslu khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang,” ujarnya.
Sementara Pimpinan Bawaslu RI, Ratna Dewi PettaLolo mengapresiasi langkah yang dilakukan Bawaslu Gowa, komitmen Bawaslu memberikan keterbukaan informasi seluas-luasnya terkait dengan proses Pemilihan Umum (Pemilu) sehingga fungsi pengawasan dan pencegahan sampai ke masyarakat.
“Bawaslu dari awal bahwa menjadikan Bawaslu sangat terbuka berkaitan dengan proses pemilu harapannya masyarakat juga bisa ikut mengawasi dan melakukan pencegahan,” tuturnya.
Dewi sapaan akrabnya menambahkan, Bawaslu RI, untuk ketiga kalinya mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Publik Republik Indonesia sebagai lembaga paling informatif.
Kagiatan inii dirangkaikan Launching, dan dihadiri Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi PettaLolo,Komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf, Ketua KPU Kabupaten Gowa Muhtar Muis, dari unsur kepolisian, kejaksaan, TNI, Dinas Kominfo, dan media.(*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.