Kontak Tembak di Papua, Dua Prajurit TNI Gugur Dalam Tugas Pengamanan Natal

oleh -0 views
oleh

Papua, mitrasulawesi.id – Jelang perayaan Natal terjadi kontak tembak antara Satgas Penegakan Hukum (Gakum) TNI bersama Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Kontak tembak yang terjadi pada Selasa (17/12/2019) sekitar pukul 15.30 WIT.

Kontak tembak ini terjadi ketika kedua prajurit TNI Lettu Inf Erizal Zuhri Sidabutar dan Serda Rizky, sedang melaksanakan patroli keamanan untuk menjamin keamanan warga Papua. Dan Saat ini kedua jenazah dalam proses evakuasi, ujar Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman.

Baca Juga:  Guna Meriahkan Ramah Tamah Wisuda STIKES Takalar, UKM Seni Tampilkan Tari Nusantara

Kabidpenum Puspen TNI menjelaskan bahwa pasca kontak tembak, Satgas Gakum TNI-Polri terus melakukan pengejaran untuk menangkap kelompok kriminal bersenjata yang melarikan diri ke dalam hutan dan memastikan terjaminnya keamanan masyarakat menjelang perayaan Natal, ujarnya.

Satgas Gakum TNI bersama Polri sebelumnya beberapa kali mendapat informasi dari warga masyarakat Sugapa bahwa warga masyarakat yang sedang melaksanakan persiapan perayaan Natal mendapat gangguan keamanan berupa intimidasi, kekerasan fisik, perampokan, pemerkosaan dan perampasan serta penjarahan harta benda yang dilakukan oleh KKB, diduga adalah pelaku penembakan terhadap tiga tukang ojek pada bulan Oktober 2019.

Baca Juga:  Damkar Makassar Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Berikut Jadwalnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, untuk melindungi keselamatan dan memberikan rasa aman kepada warga terutama menjelang perayaan Natal, Satgas Gakum TNI bersama Polri meningkatkan kegiatan patroli pengamanan di tempat yang diduga menjadi basis kegiatan KKB, jelas Kolonel Sus Taibur Rahman. (#*#)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses