Sidrap, MitraSulawesi.id–Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Gowa menghadiri kegiatan Pemusnahan barang bukti (BB) oleh Polres Gowa Kamis 19/12/19.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Polres Gowa ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Gowa, instansi terkait, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Gowa.
Selain sebagai tupoksi, pelaksanaan pemusnahan barang bukti (BB) ini juga merupakan rangkaian dari hasil ungkap pelaksanaan razia di seluruh wilayah Kabupaten Gowa yang telah dilakukan polres Gowa saat momen perayaan akhir tahun.
Dari data yang dihimpun, barang bukti (BB) yang dimusnahkan meliputi, rajam, ratusan liter miras lokal dan pabrikan, serta barang bukti terlarang/berbahaya maupun digunakan untuk kejahatan.
“Pemusnahan terdiri dari berbagai barang bukti berupa miras pabrikan sebanyak 1028 botol, 518 senjata tajam, dan 1265 jenis tuak/ballo,” ungkap Kasubag Humas Akp M Tambunan.
Saat dikonfirmasi, sejumlah tokoh Agama dan tokoh masyarakat mengapresiasi atas kegiatan pemusnahan yang dilakukan oleh Polres Gowa.
“Semoga sinergitas antara Polres Gowa dan stakeholder lainnya semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Gowa,” harapnya.(hk).
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.