PALOPO,Mitrasulawesi,– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo dibantu Satresnarkoba Polres Palopo, melakukan tes urin terhadap sopir angkutan di Terminal Dangerakko, Senin, 30 Desember 2019 malam.
Sebanyak 28 orang sopir dilakukan tes urin.
Dari pemeriksaan tersebut, didapati satu orang sopir, Suheri (38) bus 3/4 tujuan Soppeng Morowali, positif sabu.
Kepala BNN AKBP Ustim Pangarian mengatakan tersangka dibawa ke kantor BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Akan kita bawa ke kantor, mungkin dilakukan rehab,”.
AKBP Ustim mengimbau agar para sopir jika membawa kendaraan agar tidak mengonsumsi sabu.
“Harapan kita sehingga masyarakat atau penumpang, selamat sampai tujuan dalam rangka menyambut tahun baru”.ucapnya.(R)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.