Bawaslu Sidrap Hadiri Rakor KPU Bahas PKPU 4 2022

oleh -
oleh

Sidrap, MitraSulawesi.id– Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024, Senin (01/08/22).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Sidrap, Dandim 1420 Sidrap, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala bagian serta perwakilan partai politik yang ada disidrap.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Dampingi Gubernur Resmikan Taman Baca

Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam melalui kegiatan ini berharap agar seluruh partai politik memperhatikan himbauan yang akan diberikan oleh Bawaslu dalam rangka pencegahan terjadinya pelanggaran dalam tahap pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik.

Baca Juga:  Ada Apa? Selle KS Dalle, Enggan Lagi Berkomentar Terkait Dugaan Logo PKI di Unhas

“Saya harap para partai politik memperhatikan surat himbauan maupun surat penyampaian yang diberikan oleh Bawaslu”, ungkapnya

Senada dengan hal tersebut Koordinator Divisi PHL Andi Syaiful berharap agar semua pihak terutama KPU dan Partai Politik peserta pemilu untuk senantiasa memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan dalam proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu demi menghindari potensi pelanggaran dan sengketa. (*)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.