Terciduk CCTV, Polsek Dua Pitue Amankan Pencuri

oleh -
oleh
Polsek Dua Pitue berhasil mengungkap tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di depan bank BRI Kelurahan Tanrutedong Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap, jumat siang 03/01/20.

Sidrap, MitraSulawesi.id–Jajaran Polsek Dua Pitue berhasil mengungkap tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di depan bank BRI Kelurahan Tanrutedong Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap, jumat siang 03/01/20.

Penuturan korban Sri Gustina (32) saat kejadian, dia sementara didalam Bank BRI, namun kaget saat hendak pulang, korban merasa Handphone yang disimpannya di bawah sadel motor telah hilang dicuri orang.

Baca Juga:  Prihatin Kondisi Nelayan, Yayasan EcoNusa Minta Pemerintah Beri Jeminan

Saat mendapat laporan, unit Reskrim Polsek Dua Pitue dipimpin AIPDA Amdas bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan.

“Hasil Olah TKP serta rekaman CCTV didepan Bank BRI unit Tanrutedong mengarah pada pelaku lelaki Dedi (29) warga kelurahan Tanrutedong” tuturnya

“Dedi berhasil kami ringkus saat berada dirumahnya di jl.Sentosa tanrutedong, sore sekitar jam 15.00 wita ” tambahnya.

Baca Juga:  PLN Diskon 50% Tagihan Pelanggan 450 VA dan 900 VA

Dikonfirmasi, Kapolsek Dua Pitue AKP Abdul Rahman, S.Sos membenarkan penangkapan tersebut.

”Bersama terduga pelaku Dedi, turut kami amankan barang bukti 1 buah Hand Phone merk VIVO Y12-3/64GB Warna biru yang diakui Dedi merupakan hasil curiannya didepan Bank BRI saat kami introgasi ” ungkapnya.

”Dedi akan kami proses hukum sesuai perbuatannya, namun saat ini masih kami periksa secara intensif dikantor untuk mendalami apakah ada komplotannya serta TKP lain baik didalam maupun luar wilayah Sidrap ”, tutupnya.(*)

Baca Juga:  Mantan Kades Diduga Lakukan Penipuan Rp 100 Juta, Korban Akan Laporkan ke Polres Selayar

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.