Usai Melakukan Kuker, H Pathuddin Bakal Menggelar Sosialisasi Perda

oleh -
Anggota DPRD Komisi I, H Pathuddin Kabupaten Sidrap melakukan kunjungan kerja di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa 14/01/20.

Sidrap, MitraSulawesi.id–Untuk melaksanakan salah satu tugas dari anggota legislatif yakni tugas sebagai pengawas kebijakan pemerintah daerah tentunya di butuhkan wawasan yang cukup memadai.

Hal itu dibuktikan salah satu kader PPP, H Pathuddin, kabarnya, Anggota DPRD Kabupaten Sidrap ini melakukan kunjungan kerja di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa 14/01/20.

Baca Juga:  Personil Sat Shabara Polres Sidrap Amankan Jalannya Sidang Kasus Narkoba

Kunjungan Anggota DPRD Sidrap di terima langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H Syahruddin Alrif di dampingi Sekwan dan Kasubag Pengkajian dan Evaluasi Produk Hukum Daerah.

Dalam kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi terkait sosialisasi perda. H Pathuddin mengatakan usai dari kunjungan kerja pihaknya akan mengadakan rapat internal komisi I.

Baca Juga:  Nonton Bareng Warga Cara Polres Sidrap Memperingati Hari Ibu

“Nanti di tindaklanjuti melalui Rapat Komisi I, supaya sosialisasi perda bisa dilaksanakan di Kabupaten Sidrap”, ungkapnya.(hk)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan