Merasa Terzhalimi, DPD BAIN HAM RI Laporkan Kasi Intel Kejari Bantaeng

oleh -
oleh
Foto Bersama Pengurus BAIN HAM RI bersama Pihak Kejaksaan Agung RI

Makassar, MitraSulawesi.id–Buntut dari perbuatan yang tidak terpuji terhadap Rusdi Sekretaris DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bantaeng yang di lakukan oleh Budi Setiawan yang menjabat sebagai kasi Intel Kejari Bantaeng terus bergulir.

Rusdi yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI) Kabupaten Bantaeng membawa dokumen data bukti kejadian saat telepon selulernya di rampas oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Bantaeng Budi Setiawan.

Baca Juga:  Sambut Hari Kemerdekaan, Camat Biringkanaya Buka Resmi Porseni

Bukti kuat yang akan menjadi dasar pelaporan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia di terima langsung oleh DR.Muhammad Nur,SH,MH selaku Ketua Umum DPP BAIN HAM RI di Citraland Celebes Hertasning Baru Kabupaten Gowa.

Rusdi Sekretaris DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bantaeng mengatakan pergerakan aksi dan pelaporan tertulis terkait kasus kasi intel kejari Bantaeng terus kami lakukan apalagi kasus ini banyak yang mendukung dari lembaga lain sebagai bentuk solidaritas.

Baca Juga:  UMKM Sulsel Hadir di Harnas, ABDSI Sulsel: Semangat Juara Melalui Digital

“Kami tidak akan berhenti bergerak sebelum kasus ini tuntas”, tegas Rusdi Rabu 22/01/20.

Sementara DR.Muhammad Nur,SH,MH , Ketua Umum DPP BAIN HAM RI mengatakan mendukung pergerakan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bantaeng hingga kasus ini selesai agar aparat penegak hukum lainnya tidak sewenang-wenang dengan lembaga non pemerintah sebagai mitra kerja.

Baca Juga:  Ungu Band Siap Menyapa Zona holic dan Cliquers Makassar

Dalam waktu dekat ini upaya hukum akan kami tempuh sebagai bentuk protes terhadap aparat hukum yang mengedepankan emosianal dalam memberikan layanan,tutup Muhammad Nur.(*).


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan