Polsek Dua Pitue Selidiki Kasus Pencurian di Wilayahnya

oleh -
oleh
Dokumentasi TKP Pencurian Jl A. Takko Kelurahan Tanrutedong, Kecematan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap

Sidrap, MitraSulawesi.id–Kasus Pencurian tidak mengenal tempat dan waktu, kabarnya, kasus pencurian terjadi pada di Jl A. Takko Kelurahan Tanrutedong, Kecematan Dua Pitue, Sidrap, Senin, 27/01/20 kemarin.

Lemmamg Bin Mappa salah seorang korban pencurian telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Dua Pitue, pada 27/01/20. Lemmang mendatangi kantor Polsek Dua Pitue sekitar pukul 23.30 Wita.

Baca Juga:  6 Orang Pekerja Migran Ilegal Dari Sulsel Diamankan di Perbatasan RI-Malaysia

Berdasarkan laporannya, pencurian terjadi ketika rumah keadaan kosong, dengan keberanian pelaku langsung merusak gembok rumah korban dan langsung mengambil barang korban diantaranya, cincin emas, gelang emas semuanya seberat 20 gram, 1 buah tabung gas 3 kg, dan uang tunai sebanyak 5.000.000 (Lima Juta Rupiah).

Baca Juga:  LAPMI Cabang Palu Menyatakan Siap Hadiri Rakornas di Makassar dan Gowa

Mendengar laporan tersebut, Personil Polsek Dua Pitue segera ke TKP untuk menyelidiki kasus pencurian tersebut.(hk)

Baca Juga:  Presiden Lakukan Renungan Suci di Makam Pahlawan

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.