Akan Segera Terbentuk Mal Pelayanan Publik di Selayar

oleh -
Rapat pembentukan tim percepatan pelaksanaan pembentukan MPP, Kamis (6/2/2020).

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) segera terbentuk di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Hal ini terungkap dalam rapat pembentukan tim percepatan pelaksanaan pembentukan MPP di Ruang Rapat Pimpinan Kantornya Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (6/2/2020), yang dihadiri oleh para pimpinan OPD.

Seperti diungkapkan oleh Asisten Administrasi Setda Kepulauan Selayar Drs. Dahlul Malik, M.H., bahwa berdirinya pelayanan terpadu generasi ketiga, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP), dinilai sebagai langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia. MPP dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung.

Baca Juga:  Bom Bunuh Diri Depan Gereja Katedral Gemparkan Warga Kota Makassar

“Mal Pelayanan Publik merupakan suatu perjalanan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis sebagai bentuk perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” jelas Asisten Administrasi dalam rapat tersebut.

Dahlul Malik mengatakan generasi pertama layanan terpadu di Indonesia adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA). Kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan generasi kedua.

Baca Juga:  Tingkatkan Iman dan Taqwa, Samsat dan Satlantas Polres Sidrap Gelar Yasinan

“Kehadiran MPP sebagai generasi ketiga dapat memayungi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak MPP,” jelasnya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Muhammad Arsyad, SKM, M.Kes.,MScPH mengatakan salah satu tujuan dari pembentukan Mal Pelayanan Publik adalah memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Baca Juga:  Ketua Kwarcab Pramuka, Tunda Kemah Bakti Saka Kencana Sulsel

“Untuk mewujudkan terbentuknya MPP di Kabupaten Kepulauan Selayar tentunya dibutuhkan sistem dan sinergi yang utuh. Tentu saja, sinergi itu butuh komitmen dan koordinasi yang baik dari berbagai pihak. Hal ini ditindak lanjuti dengan pembentukan tim percepatan pembentukan mal pelayanan publik,” jelas Muhammad Arsyad. (IM)

Tinggalkan Balasan