Dishub Selayar dan Pengusaha Angkutan Umum Bahas Retribusi Parkir

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Rapat koordinasi pembahasan retribusi parkir bagi pengusaha angkutan umum dan barang di Kabupaten Kepulauan Selayar, dilaksanakan diruang rapat Kantor Dinas Perhubungan, Rabu (5/1/20).

Dihadiri oleh Asisten 3 Setda, Drs. Dahlul Malik MH, Kasat Lantas, Akp. Tanri Abeng, Kadis PPKASDA, Mesdiono, Kepala UPT. Terminal dan Perparkiran A.Irwan serta Kadis Perhubungan diwakili oleh Sekretaris Dishub, Muh. Rustan.

Baca Juga:  HMI Makassar Beri Selemat Buat Pimpinan KPK Terpilih

Selain itu dihadiri oleh para Kabid dan Kasi Dishub serta pengusaha angkutan umum dan jasa angkutan barang.

Dalam rakor dibahas tentang besaran pungutan pembayaran retribusi masuk keluar terminal serta besaran retribusi parkir disejumlah titik di dalam kota Benteng.

Baca Juga:  Warga Sidrap Tewas Dimakan Buaya, Berikut Kronologisnya

Dalam kesempatan rakor ini sejumlah pengusaha juga mengajukan usul kelengkapan infrastruktur di terminal Bonea Benteng, seperti kamar kecil dan fasilitas layanan lainnya.

Sementara itu, Drs. Dahlul Malik MH menjelaskan bahwa pemerintah pada intinya akan memberi keringanan kepada pengusaha dalam hal retribusi yang merupakan pemasukan untuk pembangunan daerah.

Baca Juga:  Dukung Penuh FKN , Pemkot Palopo Gelar Rapat Koordinasi

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.