SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Kanit reskrim Polsek Takabonerate, Bripka Muh Adi Suhandana bersama Brigpol Dg. Massikki, mengawal Sumael alias Ismail alias Maele Bin Hanna, pelaku Pembacokan (23/1/ 20) lalu, di Kayuadi Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar ke Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar (RSKD, Sulsel), Jumat (28/2/2020).
Kapolsek Takabonerate Iptu Agus Junihardi menjelasan bahwa pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka guna kepentingan penyidikan untuk melengkapi Berkas perkara.
“Rujukan ini, berdasarkan hasil gelar perkara pada Tanggal 25 Februari 2020, kita membawa tersangka untuk pemeriksaan kejiwaan,” ujar Iptu Agus.
Iptu Agus mengatakan menghadiri gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Marzuki, SH., serta Penyidik Pembantu yang menangani langsung perkaranya.
“Sebelum pembantaran penahanan (penundaan penahanan, red) sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di RSUD KH. Haiyyung tanggal 27 Februari oleh dr. Yunita Sari Spesialis kejiwaan dan hasilnya perlu dirujuk ke RSKD Dadi Prov Sulawesi Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Takabonerate, Iptu Agus. (HS)