Bantah Keterangan Bunga di Polisi, Kakak Edi: Itu Suka Sama Suka

oleh -
Andi Arfan Hasrul

SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Keluarga pihak Edi membantah keterangan Bunga digarap di bawah kolong rumah milik Taufik pada hari Kamis (27/2/20) sekitar Pukul 21.00 Wita, di Dusun Ujung Bori Desa Barugaiya, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Bantahan ini disampaikan Kakak Edi Saputra, Andi Arfan Hasrul mengatakan mereka melakukan karena suka sama suka.

Seperti dipemberitaan sebelumnya, Bunga Digarap di Bawah Kolong Rumah, Polsek Polebungin Bertindak. Bunga (20Th) bersama temannya mengaku diajak melalui WhatsApp oleh Edi Saputra ketemuan di Lapangan Barugaiya. Setelah sampai di Lapangan, Edi yang duluan datang bersama Temannya mengajak Bunga ke rumah Taufik dengan Alasan mau hujan.

Baca Juga:  Jum'at Curhat Kasat Sabhara Polres Selayar Warga Harapkan Kesiapan Pihak Terkait Untuk Pemilu 2024

Lanjut Andi Arfan Hasrul menuturkan dalam kejadian ini tidak ada sama sekali unsur pemerkosaan karena atas suka sama suka kedua belah pihak.

“Pemerikasaan polisi, baik dari saksi yang ada di tempat kejadian mengatakan bahwa ini tidak ada unsur pemerkosaan,” kata Andi Arfan kepada Wartawan, Minggu (1/3/20).

Baca Juga:  GTPP Covid-19 Selayar Terima Bantuan APD dari BLK Bantaeng

Andi Arfan juga mengakui sudah menemui pihak polisi (Polsek Polebungin, red) dan mendapatkan keterangan, bahwa perbuatan kedua belah pihak karena suka sama suka.

“Dari awal, kami sudah mengurus dengan cara kekeluargaan untuk dinikahkan, tapi bunga menolaknya,” ujar Andi Arfan.

Andi Arfan merasa keberatan atas laporan pemerkosaan ke Polsek Polebungin yang menurutnya tidak ada bukti.

Baca Juga:  Kapolsek Taka Bonerate Melayat dan Berikan Bantuan Keluarga Korban Hanyut

“Adik saya Edi tidak melakukan pemerkosaan terhadap Bunga di bawah Kolong rumah. Itu suka sama suka,” tutup Andi Arfan.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan