Gowa,mitrasulawesi.id– Sulat edaran Bupati Gowa tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penularan Covid-19, di tengah instansi pemerintah, dengan menyediakan hand sanitizer pada kantor-kantor pemerintahan ditindaklanjuti langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gowa dengan menyediakan Hand Sanitizer.
Bahkan yang menarik yang dilakukan Ambo sebagai Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa, bersama jajaran membuat kran air dan menyiapkan sabun pencuci tangan di depan kantor Dinas Dukcapil Gowa yang wajib digunakan masyarakat yang akan melakukan pelayanan administrasi kependudukan.
“Kami siapkan lima kran air yang kami buat khusus, dan sabun pencuci tangan di depan kantor sebelum masyarakat memasuki ruangan wajib mencuci tangan terlebih dahulu, kemudian juga ada Hand Sanitizer di titik-titik tertentu seperti pintu masuk, loket pelayanan dan ruang perekaman. Jadi SOPnya tidak boleh masuk sebelum mencuci tangan,” tambah Ambo di ruang kerjanya, Selasa (17/3).
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan penularan virus covid-19 apalagi di kantor pelayanan publik seperti Disdukcapil Gowa, merupakan tempat perkumpulan banyak orang dan melakukan kontak langsung.
“Kalau tidak urgent, tidak perlu keluar rumah, nanti kami akan menyiapkan call centre atau kontak whatsApp untuk setiap kecamatan agar urusan dokumen kependudukan tetap dapat dilakukan secara online,” kata Ambo.
Kebijakan yang dikeluarkan Disdukcapil ini terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020 dan pelayanan dokumen kependudukan melalui whatsapp akan dimulai pada pukul 08.00-15.00 wita setiap hari kerja.(rls/tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.