Labuhanbatu, mitrasulawesi.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menemukan puluhan jenis produk makanan dan minuman impor serta produk tanpa label halal dijual di Suzuya Supermarket Rantauprapat, Jalan Ahmad Yani, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (24/03/2020).
“Kita hari ini, melakukan sidak dan kita temui banyak produk impor tanpa label halal di jual di supermarket Suzuya ini. Sebelumnya, kami juga telah ke Suzuya Mall Rantauprapat,” ujar Wakil Ketua I DPRD Labuhanbatu, Abdul Karim SH kepada wartawan di lokasi.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, Abdul Karim Hasibuan SH bersama Ketua Komisi II Fauzi dan sejumlah anggota DPRD juga menemukan produk makanan tanpa lebel halal bercampur satu rak dengan produk makanan berlabel halal.
Atas temuan tersebut, pihak DPRD membeli sejumlah barang yang tidak memiliki lebel halal sebagai bukti kinerja pengawasan mereka, kemudian untuk menindaklanjutinya, akan berkonsultasi dengan pihak MUI Provinsi Sumatera Utara dan pihak Pemerintah.
“Setelah barang ini kita beli, nanti akan kita kordinasikan dengan instansi terkait bagaimana solusi dan permasalahan aturan undang-undangnya terkait barang impor non label halal itu bisa beredar di swalayan Suzuya, khususnya yang ada di Kabupaten Labuhanbatu,” tandasnya.
Sementara, Manager Departemen Store Suzuya Supermarket Elida terkait barang impor tersebut mengatakan, pihaknya hanya menjual barang yang datang dari supplier.
“Kami hanya menjual produk yang datang dari supplier. Barang dari Suzuya yang berada di Medan,” jelasnya. (Hg)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.