Gowa, MitraSulawesi.id–Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 atau virus corona di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Camat Tinggimoncong, Andry Mauritz mengadakan pemeriksaan di tiga pintu masuk wilayahnya untuk membatasi masyarakat maupun pengunjung ke Malino.
Ia mengatakan setelah melakukan rapat dengan muspika dalam menindaklanjuti edaran bupati, untuk menutup semua tempat wisata agar tidak ada lagi pengunjung ke Malino. Salah satu cara yang dilakukannya yakni melakukan pemeriksaan.
“Kita lakukan pemeriksaan bagi masyarakat yang keluar masuk wilayah kita, jadi hal-hal yang tidak perlu seperti pengunjung wisata yang akan berwisata ke Malino kita suruh kembali. Tetapi bagi warga tetap disuruh masuk tapi ada batasan-batasan,” ungkapnya saat dihubungi via telepon Sabtu (28/3) sore.
Terkait para pedagang hasil bumi atau bahan pokok di Malino kata Andry, pihaknya tidak melarang akan tetapi harus memperhatikan sterilisasi sekitar dan dilakukan pengawasan oleh petugas.
“Pedagang-pedagang yang menjual bahan-bahan pokok untuk konsumsi masyarakat itu kita dibolehkan tapi tentunya melakukan sterilisasi seperti penyemprotan disinfektan terhadapt kendaraannya, termasuk pengecekan suhu badan, dan tetap dalam pengawalan dan pengawasan petugas,” jelas Camat Tinggimoncong.
Selain itu, dirinya juga mengklarifikasi adanya pemberitaan yang beredar terkait Malino akan lockdown. Menurutnya hal itu terjadi pengucapan istilah yang salah yang dilakukan oleh Kapolsek dan sudah diralat.
Ia mengaku keputusan lockdown itu tidak serta merta dikeluarkan tetapi ada aturan mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga ke kecamatan.
“Jadi tidak ada lockdown, hanya kesalahpahaman dalam menggunakan kata-kata dan sudah diralat, semua itu ada aturan yang berlaku, tetapi kita saat ini lakukan pembatasan siapa saja yang mau masuk di wilayah kita” tegasnya.
Tak hanya itu, dirinya juga membeberkan kesiapannya dalam penyemprotan massal yang akan dilakukan Pemkab Gowa pada Rabu mendatang.
“Kalau untuk kami, nantinya para lurah dan itu menjadi komando di wilayahnya masing-masing, jadi alat-alat yang digunakan termasuk alat alat penyemprot pupuk akan dilaporkan di kelurahan dan desanya dan tetap dalam pengawasan camat-camat,” tutup Andry.
Olehnya dirinya berharap melalui kebijaka-kebijakan yang dilakukan pemerintah kabupaten hingga kecamatan, penularan Covid-19 dapat diminimalisir untuk Gowa yang lebih baik dan kondusif.(NH/HK)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.