Sidrap, MitraSulawesi.id–Pelaku tindak kriminal atau biasa dikenal narapidana bukan berarti mereka kebal dari virus, khususnya Covid-19.
Nyatanya, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B di Pangakajene, Sidrap, intens melakukan sterilisasi dengan cara penyemprotan disinfektan di seluruh area Rutan.
Bukan itu saja, para staf dan sipir serta warga binaan juga disediakan Hand Sanitizer serta dianjurkan untuk terus mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir.
Selanjutnya, seluruh warga binaan diharuskan menjemur dibawah sinar matahari setiap hari pada pukul 10.00 dengan waktu antara 10 hingga 15 menit.
Demikian disampaikan Kepala Rutan Kelas II B Sidrap, Mansyur, S.Sos, M.Si melalui Kepala Pengamanan Rutan Sidrap, Sultan, SH, MH yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin 30/03/20.
Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk mencegah penularan pandemi Covid 19, khususnya dilingkungan Rutan bersama seluruh staf dan ratusan warga binaan lainnya.
Untuk saat ini, kata Sultan, pihaknya meniadakan kunjungan penjenguk seluruh warga binaan hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Bagi warga binaan yang akan melakukan komunikasi dengan keluarganya, pihaknya menyediakan sarana komunukasi berupa video call,” jelas Sultan.
Ia menegaskan, seluruh warga binaan hingga saat ini, belum ada yang terdeteksi terkena virus mematikan itu, baik status orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP). (HK)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.