MITRASULAWESI.ID – Dua warga yang berselisih paham terkait penjualan sapi yang diduga milik orang lain. Dari perselesihan ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batangmata Sapo, Polsek Bontomatene, Aipda Suardi mendapat laporan melalui telpon, dan seketika itu juga Aipda Suardi langsung mengunjungi rumah yang bersengketa tersebut, Rabu (1/4/20).
Kunjungan Aipda Suardi menemui kedua warga binaanya untuk mencari solusi dan mencegah terjadinya permasalahan yang lebih besar.
Setelah dimediasi, kedua belah pihak yang sedang bersengketa antara inisial SR dan IRM.
SR diduga mengambil sapi betina milik IRM pada tahun 2019 lalu. Kemudian, SR menjual ke orang lain. Setelah beberapa bulan kemudian, IRM mengetahui kalau yang mengambil sapinya adalah SR.
Setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas Aipda Suardi, kedua pihak bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan cara SR membayar sapi yang telah dijualnya seharga Rp. 8 juta.
Kesepakatan ini disaksikan oleh pemerintah setempat dan Bhabinkamtibmas Aipda Suardi.
Kapolsek Bontomatene AKP Yorim saat dikonfirmasi Via Telpon membenarkan terjadi mediasi perkara tersebut.
“Saya mengapresiasi Bhabinkamtibmas yang tanggap dengan permasalahan warga binaannya dan mampu berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mencarikan solusi bagi warga yang sedang berselisih faham,” ungkap Yorim. (HS)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.