Kapolres Selayar Temukan Makanan Kedaluarsa dan Gudang Penyimpanan Diduga tidak Memiliki Izin

oleh -

SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Pemantauan harga sembako dan kualitas barang menjelang bulan Ramadhan dan masa pandemik covid-19, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.I.K, MH., menemukan sejumlah makanam kedaluarsa jenis mie instan milik salah satu toko yang berada di Jln Yos Sudarso, kota Benteng, Jumat (3/4/20) pukul 15.00 Wita.

Pemantauan di Mini Market Surya Jaya, Jln. Bina Marga Kelurahan Benteng Selatan, (Jumat 3/4/20).

 

AKBP Temmangnganro Machmud melakukan pemantauan harga sembako didampingi Kasat Reksrim, Kasat Intel, Kasat Binmas dan para perwira lainnya, di toko Surya Jaya, toko Zaman Baru dan Mini Market Surya Jaya.

Baca Juga:  Pesan Cendekiawan Sekaligus Raja Tallo, Buat Pemimpin Gowa

Selain barang kadaluarsa tersebut, Kapolres juga menemukan sejumlah Rumah Toko (Ruko) yang di gunakan sebagai gudang penyimpanan diduga tidak memiliki izin dan tidak memiliki resi pembukuan terkait barang yang masuk dan barang keluar.

Sehingga dikuatirkan barang yang ada dalam Gudang atau Ruko tidak dapat dijamin kualitasnya. Salah satu bukti ditemukan langsung oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud barang jenis Mie instan sudah kedaluarsa tahun 2019 berada dalam gudang penyimpanan Toko Surya, Jl. Yos Sudarso, Benteng Selayar.

Baca Juga:  Info BMKG Akan Ada Angin Monsun Melintas, Adnan Ajak Jajaran Lakukan Doa Bersama

Seketika itu juga, Kapolres memerintahkan pemilik toko untuk datang ke Kantor Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas kepemilikan barang kedaluarsa, Izin Gudang dan Resi Gudang.

Kapolres menyampaikan izin gudang dan resi gudang mengacu pada UU RI nomor 9 Tahun 2006 bahwa Pengelola Gudang wajib membuat, menyimpan pembukuan, dan catatan kegiatan yang berkaitan dengan Sistem Resi.

Ditempat yang sama, pemilik Toko Usaha Baru, Jln. Yos Sudarso, Issu, mengakui tidak memiliki izin gudang dan resi gudang. Ia mengatakan bahwa rata – rata Gudang yang berada di sekitar tokonya tidak memiliki izin gudang dan resi gudang.

Baca Juga:  Dispora Makassar Kawal 80 Atlet Berlaga di POPDA Sulsel

“Dulu ada pak, tapi sekarang tidak ada,” ujar Issu saat dimintai keterangan di Gudang miliknya.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan