Bupati Bulukumba Lantik 62 Kades di Kantor Bupati

oleh -
Bupati Bulukumba saat melakukan pelantikan kepala Desa.

Bulukumba,Mitrasulawesi.id– Setelah melalui beberapa pertimbangan, akhirnya para kepala desa terpilih dilantik oleh Bupati Bulukumba. Pelaksanaan pengambilan Sumpah dan pelantikan 62 Kepala Desa se- Kabupaten Bulukumba berjalan dengan lancar dan sukses.

Dipusatkan di ruang Pola Kantor Bupati, AM Sukri Sappewali, didampingi Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto, dan Ketua DPRD Bulukumba, mengambil sumpah dan melantik 9 orang kepala desa sebagai perwakilan kecamatan, serta 53 kepala desa terpilih lainnya di lokasi kecamatannya masing-masing melalui video conference, Rabu 15/4/2020.

Para kepala desa ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45-236 Tahun 2020, tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pada 62 Desa untuk Masa Jabatan Tahun 2020-2026 tertanggal 3 April 2020. Mereka terpilih melalui pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Maret 2020 yang lalu.

Baca Juga:  Kodim 1420 Gelar Apel Danramil Banbinsa, Profesional dan Kebanggaan Rakyat Harapannya

Olehnya itu dalam kondisi tanggap darurat Covid-19, acara pelantikan ini tidak seperti biasanya. Pelaksanaannya harus mengikuti standar protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dengan menjaga jarak dan penggunaan masker untuk para undangan.

Baca Juga:  Sesuai Visi Gubernur, Dirjen Vokasi Kemdikbud Beri Perhatian Buat SMK Kejuruan Sulsel

Hadir dalam pelantikan di sembilan lokasi pun juga dibatasi dan dijaga ketat. Selain kades yang dilantik, yang hadir hanya pendampingnya 1 orang, perwakilan BPD 1 orang dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) 1 orang. Khusus di Ruang Pola Kantor Bupati, dihadiri oleh Wakil Bupati dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta Ketua Pengadilan Negeri.

Dalam sambutannya, AM Sukri Sappewali mewanti-wanti kepala desa yang baru saja dilantik untuk tidak melaksanakan pesta syukuran.

“Jika ada yang melakukan pesta, maka akan berurusan dengan pihak kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga:  6 Orang Pekerja Migran Ilegal Dari Sulsel Diamankan di Perbatasan RI-Malaysia

Saat ini, ia meminta para kepala desa yang dilantik dan kepala desa lainnya untuk fokus dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Para kepala desa bisa melakukan refocusing dana desa untuk membiayai penanggulangan wabah Covid-19 seperti biaya jaring pengaman sosial bagi warga desanya yang terdampak.(asr/WD)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.