Makassar,Mitrasulawesi.id– Pemerintah Kota Makassar, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Rangka Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021, dengan cara via daring atau telekonferensi.
Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan di wilayah Pemkot Makassar, dapat terus berjalan selama masa pandemi virus corona atau Covid-19. Terutama dalam membahas perencanaan pembangunan daerah di tahun mendatang.
Undangan yang dikeluarkan Sekertaris Daerah M.Ansar akan berlangsung pada Kamis 16 April 2020, pukul 08:00 melalui link https:/bit.ly/musrembang RKPD2021mks_zoom.
Rapat RKPD sesuai peraturan Menteri Dalam Negri nomor 86 tahun 2017 pasal 24 ayat (4), yang mengundang seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kecamatan dan stakeholder lainya.
Hal ini mendapat respon langsung Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang langsung menindak lanjuti undangan tersebut.
Hamka Darwis selaku Humas DPU, menyampaikan, akan berpartisipasi dan mengikuti rapat secara online ini apalagi membahas RKPD tahun 2021.
” Kami mendapat undangan pertamakalinya, secara online untuk menghadiri rapat musrembang RKPD pagi ini,” tuturnya.(Ar/WD)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.