65 Putra-Putri Selayar Ikuti di Pendaftaran Terpadu Calon Anggota Polri

oleh -

SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri T.A. 2020 saat ini sudah berada pada tahapan pertengahan Verifikasi Online yang dimulai pada tanggal 15 April sampai dengan 29 Mei 2020, namun untuk batas waktu upload berkas peserta pada akun pendaftaran online jatuh pada tanggal 22 mei 2020.

Kabag Sumda Polres Kepulauan Selayar Kompol Sukardi, SH. M.Si selaku sekertaris pelaksana Panitia Bantuan Penerimaan Polres Kepulauan Selayar menghimbau kepada seluruh peserta pendaftaran untuk selalu menjaga kesehatan diri dengan tetap tinggal di rumah guna menghindari penyebaran wabah virus corona (Covid-19) dan berharap agar para Casis tetap belajar mandiri dirumah,  berolaraga secukupnya serta hindari kumpul kumpul dan intraksi dengan orang diluar.
Hal itu diungkapkan saat di konfirmasi oleh wartawan ViaTelpon, Kamis 7/5/2020.

Baca Juga:  Yakin di Pasilambena Bakal Peroleh Suara Terbanyak

Putra-Putri Kabupaten Kepulauan Selayar yang berminat menjadi Anggota Polri dari tahun ketahun semakin meningkat, terbukti dari animo secara keseluruhan pendaftar online pada penerimaan terpadu calon anggota Polri T.A. 2020 di Polres Kep Selayar sebanyak 65 orang yang terdiri dari :

  1. Bintara PTU : 57 Orang
  2. Bintara TI : 3 Orang
  3. Tamtama Brimob : 5 Orang
Baca Juga:  Kadus Siholung: Terima Kasih Pak Bupati Menempatkan 1 Unit Mobil Damkar di Bontosikuyu

Kompol Sukardi juga tidak henti hentinya memotivasi dan menghimbau kepada para Casis dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar bahwa penerimaan Polri sama sekali tidak dipungut biaya.

“Saya harap jangan ada yang percaya calo, apa bila ada orang yang menjanjikan kelulusan jangan dipercaya. Masuk Polisi itu gratis. No Calo, No KKN dan tetap berpegang teguh pada prinsif BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis),” ujar Kompol Sukardi. (SH)

Baca Juga:  Wakil Bupati Selayar Lantik Sejumlah Pejabat Esalon III

Editor: Muh Jufri


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan