Melalui Kemensos RI, Sebanyak 152 KK Warga Desa Laba Menerima BST

oleh -
oleh
Pj Desa Laba (Suharto S.Pd) Menyalurkan Bantuan Pemerintah (Kemensos RI) Pusat Kepada Warga Penerima Bantuan Sosial Tunai, Diaula Kantor Desa Laba (14/5).

LUTRA, mitrasulawesi.id – Pemerintah pusat (Kementrian Sosial RI) mengucurkan dana kepada warga yang terkena imbas dari virus corona atau Covid-19 di seluruh Indonesia.

Khusus wilayah Desa Laba Sebanyak 152 KK (Kartu Keluarga) penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) di Aula Kantor Desa Laba, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (14/5).

Dalam penyerahan bantuan tersebut Kepala Desa Laba Suharto,S.Pd didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Masamba Bripka Rais,Babinsa Koramil Masamba dan personil PT Pos Indonesia sebelum menyerahkan bantuan kepada warga masyarakat Desa Laba,ia memberikan edukasi terlebih dahulu kepada warga desanya

Baca Juga:  Pemda Lutra Pastikan Penyaluran BST Didataran Tinggi Tepat Sasaran

Adapun edukasi yang diberikan oleh Kepala Desa Laba berupa memberikan pengertian kepada warga masyarakat tentang apa itu BST (Bantuan Sosial Tunai) dan siapa saja yang berhak mendapatkannya.

Kepala Desa Laba mengungkapkan bahwa bantuan sosial tunai ini adalah program pemerintah langsung dari kementrian sosial (Kemensos RI).

“Sebanyak 152 KK yang terdata namun hanya 114 KK yang menerima Bantuan Sosial Tunai hari ini,”ujar Suharto.

Ia melanjutkan bahwa masih ada sekitar 38 KK yang belum menerima dikarenakan ada kesalahan dari pusat dan hanya itu yang di Print out oleh PT Pos Indonesia Cabang Masamba

Baca Juga:  Gagas Program Sekolah Pemuda, Wakil Ketua KNPI Sulsel Berikan Apresiasi KNPI Bantaeng

“Namun yang 38 KK itu semua akan keluar datanya dan akan menerima BST seperti yang lain yang telah menerima Bantuan tersebut,”tandasnya.

Sementara salah seorang penerima BST Tullung (50) Ibu rumah tangga menuturkan bahwa alhamdulillah dengan adanya program pemerintah di tengah mewabahnya Covid-19 maka kami merasa terbantukan oleh adanya bantuan sosial tunai.

“Pertama kami sudah menunggu tiba-tiba pak Desa mengumumkan bahwa tempat penerima BST akan dipindahkan ke rumah Kaur Pembangunan sebab di Aula Kantor Desa Laba jaringannya tidak mendukung sedangkan pihak Kantor Pos ingin menginput data para penerima BST dan itu tidak bisa dan harus di alihkan kerumah Kaur Pembangunan untuk pembagian lanjutan,” papar Tullung. (bms/rls)

Baca Juga:  Dewan Pers Berikan Kebebasan Organisasi Wartawan Menyusun Peraturan Pers

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.