Tak Terima Sesama Kader Dihina, PP IPMIL Luwu Desak Polres Palopo Tangkap Pelaku

oleh -
oleh

LUWU, mitrasulawesi.id – Bermula disosial media, salah satu grup facebook yang melakukan siaran langsung dengan judul “FKJ Serahkan Sembako Ramadhan Berbagi di Botting-Binturu”.

Andri selaku kader PP IPMIL Luwu, mengometari postingan tersebut dengan berkata “Jaga jarak kk” mengingat saat ini pandemi covid-19.

Namun, salah satu akun Facebook inisial SS mengomentari dengan bahasa yang kurang bagus. Inisial SS berkata “Provokator ini la Tai A*u Ee, apakah mau mu kurang ajar, ini statusmu di grup kanit intel wara hapus hati hati saja kau”.

Baca Juga:  Terima Kunker Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII/ Kasuari Bahas Percepatan Penenganan Covid-19

Melihat hal itu Muhammad Reski Sujono selaku Ketua Umum PP IPMIL mengatakan ini sebagai bentuk penghinaan yang di lontarkan SS kepada salah satu rekan kami.

“Kami mendesak Polres kota Palopo agar segera menangkap dan mengadili pelaku pengujar kebencian terhadap mantan ketua PKPT IPMIL UIM,” tegas Muhammad Reski Sujono.

Sambung Reski, kami sangat menyayangkan ada seseorang oknum yang sudah tinggal di Tana Luwu melontarkan kata-kata tak senonoh yang mencederai norma kesusilaan dan budaya Tana Luwu yang sipakatau dan sipakalebbi.

Baca Juga:  Pilkada di Tengah Pandemi, Gabungan 3 Organisasi Sukses Gelar Dialog Virtual

Kita menjunjung tinggi yang namanya norma, adat istiadat dan budaya Tana Luwu tak sepantasnya bahasa seperti itu di ucapkan di medsos yang di lihat dan dibaca oleh banyak orang, dia itu manusia bukan binatang dan bukan pula kotoran namun melainkan manusia yang di ciptakan tuhan yang bermartabat dan punya derajat tinggi diantara ciptaan tuhan lainnya.

Baca Juga:  19 Masjid di Makassar Siap Sholat Id, Prof Yusran: Sudah Sesuai Protokol Kesehatan

Kota Palopo yang mempunyai julukan Kota IDAMAN (Indah Damai dan Nyaman) sudah tercederai dengan kelakukan seseorang oknum yang kurang menjaga etika komunikasi.

“Ini sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Palopo, dan ini tidak bisa di biarkan dan harus menjadi pelajaran bagi kita semua. PP IPMIL Luwu tidak akan berhenti mengawal kasus ini apabila inisial SS tidak di tangkap,”tandas Reski Jono. (rls)

Tinggalkan Balasan