Gowa,Mitrasulawesi.id– Sebagai bentuk implementasi kebijakan new normal atau normal baru di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 seluruh tempat ibadah secara bertahap telah diizinkan untuk beroperasi. Hanya saja diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Salah satunya Masjid Agung Syekh Yusuf, sebagai masjid kebanggaan masyarakat Kabupaten Gowa. Pada penerapannya kedepan, masjid yang berada di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Sumba Opu ini hanya akan menampung sekitar 500-an jamaah dari kondisi normal sekitar 2.800-an jamaah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa Syamsuddin Bidol mengatakan, aturan baru ini sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan berdasarkan surat edaran Kementerian Agama terkait panduan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah di seluruh wilayah Republik Indonesia.
“Di dalam masjid, jarak setiap jemaah diatur kurang lebih satu setengah meter. Sehingga dengan jarak ini daya tampung masjid hanya bisa menampung kurang lebih 500 jamaah saja,” katanya di sela-sela menggelar Simulasi Penerapan Protokol Kesehatan, di Masjid Agung Syekh Yusuf, Sabtu (6/6).
Dalam simulasi ini pengurus masjid bekerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan Polres Gowa.
“Simulasi ini kita lakukan sebagai bentuk dalam mempersiapkan aturan yang akan diterapkan saat masjid nantinya mulai dibuka. Dengan harapan standar protokol kesehatan bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Syamsuddin menjelaskan dalam simulasi ini setiap jamaah yang datang diwajibkan menggunakan masker. Jamaah yang tidak menggunakan masker akan diarahkan untuk kembali mengambil masker.
Selain itu, bagi jamaah yang akan masuk ke masjid akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Ketika didapatkan suhu di atas 38 derajat maka diarahkan untuk berobat ke layanan kesehatan dan akan tetap dalam pantauan pemerintah.
“Jamaah harus kondisi sehat, inilah yang menjadi syarat bagi jamaah untuk ke masjid. Karena jamaah yang tidak sehat ini disamping membahayakan jamaah lainnya juga membahayakan dirinya sendiri,” terangnya
Tak hanya itu, sebelum masuk masjid, jamaah juga diwajibkan wudhu dan cuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan serta membawa perlengkapan salat sendiri.
Syamsuddin menambahkan setiap selesai salat, masjid akan dibersihkan dan setiap harinya akan disemprot disinfektan agar masjid tetap steril. Penerapan protokol kesehatan ini juga diminta agar diimplementasikan di seluruh masjid yang ada di Kabupaten Gowa.
“Masjid Agung Syekh Yusuf ini menjadi cermin pelaksanaan di masjid-masjid lainnya,” tambahnya.
Sehingga dengan adanya protokol kesehatan ini maka penyebaran dan penularan Covid-19 bisa diminimalisir terutama pada saat penerapan tradisi baru di Kabupaten Gowa dilaksanakan.(JN)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.