Wajo,Mitraaulaweai.id– Penyaluran dan pengawasan Bantuan Sosial dampak Covid 19 di Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, tidak lepas dari pantauan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI), dengan menyebarkan tim investigasi di seluruh desa di Kabupaten Wajo.
” Tim yang bertugas dilapangan, selain memantau penyaluran bantuan sosial Covid 19, tim juga memantau pengunaan anggaran yang di gunakan di setiap desa, bersama aparat desa tidak melakukan tindak pidana korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) karena pastinya akan berhadapan hukum dan jeruji besi menunggu,” ungkap Andi Ariel Jaya, Ketua Umum DPD BAIN HAM RI. Kabupaten Wajo.
Andi Ariel Jaya, mengatakan Kantor DPD BAIN HAM RI Kabupaten Wajo setiap harinya dibanjiri warga yang datang mengadu terkait bantuan sosial.
“Beberapa warga belum dapat bantuan sementara mereka berhak sehingga pengurus BAIN HAM RI Wajo langsung mengecek kelapangan dan memperjuangkan secara langsung sesuai wilayah tempat tinggalnya,” tuturnya.
Andi Ariel Jaya mengakui bahwa masih ada warga yang kurang mampu dan berhak mendapatkan tapi tidak terdata dan itu tugas kami sebagai lembaga yang bergerak pada Advokasi, Investasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Wajo, mendata warga dan membagikan bantuan kepada masyarakat yang betul betul bersyarat dengan melewati proses verifikasi data sehingga tidak ada lagi masyarakat mengeluh dengan pelayanan pemerintahnya,” tutupnya(*).
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.