Bupati Muh Basli Ali Perintahkan Kadis Kesehatan Menjemput 3 Warga Positif Virus Corona

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Menyikapi adanya tiga orang warga Kepulauan Selayar terpapar virus corona, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengatakan bahwa ketiga pasien itu segera di bawa ke Makassar Sulsel untuk menjalani karantina sebagai duta covid-19.

“Saya sudah tahu ada warga yang positif, dan kami sudah melakukan rapat dan memerintahkan kadis kesehatan untuk menjemput tiga warga tersebut untuk dibawa ke Makassar,” ungkap Basli Ali, Minggu (21/6/2020) siang.

Sementara untuk keluarga pasien yang punya kontak erat dengan penderita, juga akan segera dijemput yang rencananya akan dikarantina selama 14 hari di hotel.

Baca Juga:  Polisi Amankan Puluhan Drum BBM Solar Subsidi Tujuan Kayuadi

Muh. Basli Ali yang juga adalah Bupati Kepulauan Selayar ini mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid-19. “Yang penting kalau sudah mengetahui hasil pemeriksaan rapid test reaktif harus jujur,” kata Basli Ali.

Ditanya soal akses masuk ke Selayar, Basli mengemukakan bahwa jalur penyeberangan tetap dibuka, dengan syarat protokol kesehatan dijalankan lebih ketat.

Baca Juga:  Salurkan APD ke Masyarakat, TNI Polri Papua Barat Gelar Aksi Sosial

Hingga berita ini diturunkan, proses penjemputan tiga warga yang terpapar covid-19 ini, masih sementara berlangsung. Ketiganya akan dibawa oleh tim medis ke Makassar pada penyeberangan fery via Pelabuhan Pamatata-Bira.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan tes PCR yang diperiksa di Laboratorium Biomolekuler BTKL Pengendalian Penyakit Kelas satu Makassar, ketiga warga Selayar itu positif terpapar virus corona.

Masing-masing adalah pasien positif yang pertama mempunyai riwayat perjalanan dari Makassar pada hari Minggu Tanggal 14 Juni dengan inisial PR (23) jenis kelamin perempuan dengan alamat Gantarang Lala Bata Desa Bontomarannu. Pasien kedua juga mempunyai riwayat perjalanan dari Makassar pada hari Selasa Tanggal 16 Juni dengan inisial RW (18) jenis kelamin perempuan dengan alamat Desa Onto.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Investor Pulau Lantigiang Menangkan Praperadilan

Sementara pasien ketiga dengan inisial RS (21) jenis kelamin perempuan dengan alamat Barro, Desa Tanete. (IM)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan