Gowa,Mitrasulawesi.id– Kisruh dugaan penyerobotan dan penimbunan lahan di Danau Mawang, sejak tiga tahun lalu marak di perbincangkan bahkan masalah ini sempat diperiksa Tipikor Polda Sulsel, sehingga senang ketika banyak yang peduli terkait eksistensi Danau Mawang.
Hal itu disampaikan Kadis Perikanan Gowa Masykur Mansyur saat di konfirmasi mitra Sulawesi, Senin 22/6/2020.
Masykur Mansyur mengatakan, Danau Mawang itu aset daerah yang penuh makna sejarah yang perlu di jaga kelestariannya, apalagi akan dijadikan destinasi budaya oleh Pemkab Gowa.
Dinas Perikanan di danau Mawang mengadakan pembinaan kelompok dalam hal penataan tata kelola perikanan.
“Kami (Dinas Perikanan, red) dulu bersama Pa Alwy Beddu (mantan Kadis Tarkim Gowa, red) yang keras dan getol menahan upaya penimbunan lahan danau Mawang,” ungkapnya.
Terkait hal itu, memantik tanggapan Taufik Surullah S.IP anggota DPRD Gowa, Dapil Kecamatan Somba Opu, dari Fraksi Amanat Sejahtara Gabungan PAN dan PKS menaggapi hal ini.
Menurutnya, aparat pemerintah setempat sebaiknya turun langsung kelapangan, untuk mengetahui secara detail apa yang diserebot, memeriksa aspek legalitasnya berikut siapa yang menempati dan membangun di sana.
” Jangan sampai ada oknum yang bermain disana,” ujar Taufik.
Makanya kata Taufik, sebelumnya masalah ini terlalu melebar rencan anggota dewan bersama teman teman komisi, untuk turun dilokasi untuk mengetahui pokok persoalan yang sebenarnya.
Bagi Taufik, kalalu memang dikatakan pengusaha atau pengembang yang masuk tidak mungkin dia berani melakukan penimbunan kalau tidak ada kerja sama atau izin dari pemerintah .
Tapi siapa pun dia, hal itu melanggar karena danau mawang itu aset daerah yang tidak bisa dibanguni oleh siapapun, apalagi danau Mawang masuk program pemerintah sebagai wilayah destinasi pariwisata.
” Danau Mawang itu aset negara, dan aset daerah, salah satu perencanaan dari Pemkab Gowa sebagai destinasi wisata yang sementara dibahas anggarannya ” ungkap Taufik.
Ditempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Gowa Nasaruddin Sitakka mengatakan hal senada, yang sementara pengurusan sertifikat dipertanahan oleh Bagian Umum yang menangani aset Pemkab Gowa.
” Yang mengherankan kenapa tiba tiba ada informasi dugaan penimbunan dan penyerobotan lahan di sana, akan kami tinjau dilapangan dalam waktu dekat “,kata Dg.Sitakka.(Isra/wd)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.