Asintel Kasdam XVIII/Kasuari Turut Memusnahkan Ribuan Botol Miras di Kejati Papua Barat

oleh -
oleh

Manokwari,mitrasulawesi.id – Mewakili kehadiran Pangdam XVIII/Kasuari, Asintel Kasdam XVIII/Kasuari, Kolonel Kav Urip Prihatman mengikuti acara pemusnahan barang bukti sitaan 4.041 botol minuman keras (Miras), Senin (20/7/2020) di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Papua Barat, Manokwari, Papua Barat.

Asintel Kasdam XVIII/Kasuari datang di acara pemusnahan barang bukti sitaan di Kantor Kejati Papua Barat tersebut bersama Dandeninteldam XVIII/Kasuari, Letkol Inf Batara Alex Bulo dan Kasdim 1801/Manokwari, Letkol Czi Dindin Kamaludin, S.I.P.

Baca Juga:  LAPMI Makassar Bersilaturahmi ke 3 Media Besar

Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Kav Zubaedi, S.Sos. M.M dalam rilisnya menyebutkan, 4.041 barang bukti miras yang dimusnahkan tersebut digelar oleh Kejati Papua Barat dalam rangka menyongsong Hari Adhyaksa Ke-60 Tahun 2020.

“4.041 barang bukti Miras berbagai merek yang dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat ini adalah dalam rangka menyongsong Hari Adhyaksa Ke-60, sekaligus upaya untuk menghapuskan peredaran miras ilegal yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat,” katanya.

Baca Juga:  Kepercayaan Publik Terhadap Polri Bergerak Positif

Pemusnahan barang bukti sitaan Miras ini dipimpin Kajati Papua Barat, Yusuf SH., MH. yang juga disaksikan oleh Asisten 1 Setda Provinsi Papua Barat, pejabat Polda Papua Barat, dan tokoh masyarakat di Manokwari. (rls/tim)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan