RAK HMI Komisariat Syariah dan Hukum Tunjuk Muh Irham Formatur

oleh -

Gowa,Mitrasulawesi.id– HMI Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya sukses menggelar Rapat Anggota Komisariat (RAK) di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Rabu (30/07/20).

Muh. Irham terpilih sebagai nahkoda baru untuk periode 2020/2021 menggantikan Muh. Aswin selaku Ketua Umum HMI Komisariat Syariah dan Hukum periode 2019/2020.

Selaku Demisioner Ketua Umum, Muh. Aswin berterimakasih kepada jajaran demisioner pengurus karena senantiasa menjaga komunikasi yang baik sesama pengurus.

Baca Juga:  Bupati Muh Basli Ali Buka Rakoor Bedah Kemiskinan Melalui Program #BEKERJA

“Sebab HMI dalam naungan komisariat adalah jantung organisasi, maka menjunjung tinggi solidaritas solider merupakan tiang organisasi”, kata Aswin.

Lebih lanjut, ia mengucapkan selamat atas terpilihnya Irham selaku nahkoda baru di HMI Komisariat Syariah dan Hukum.

“Selamat menjalankan amanah dan misi perjuangan HMI sebaik mungkin dengan pikir dan aktualnya dibuktikan dengan kualitas. Selaku demisioner mewakili pengurus memohon maaf apabila dalam kepengurusan kami memiliki banyak kekurangan, Salam perjuangan, Yakin Usaha Sampai”, tambahnya.

Baca Juga:  Dampingi Walikota Surakarta, Dandim Solo Turut Bagikan Sembako dan BST

Sementara itu, Muh. Irham selaku Formatur Ketua Umum terpilih berterimakasih atas amanah yang diberikan kepadanya selaku Formatur Ketua Umum.

“Saya berharap semoga internalisasi kepengurusan periode kami berpegang pada komitmen dan konsisten baik pikir maupun tindak” ucapnya.

“Kehamornisan mesti dijaga seluruh kader, merangkul dan tidak saling cerai berai demi terwujudnya kader yang berkualitas insan cita”, tutupnya.

Baca Juga:  Jelang Nataru 2020, Polres Bantaeng Lakukan Penyuluhan dan Musnahkan BB Miras

Turut hadir Ardiansyah selaku Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya beserta jajarannya dalam RAK Komisariat Syariah dan Hukum ini. (Pensa)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan