OJK Merilis Peningkatan Ekonomi di Sulsel

oleh -

Makassar,Mitrasulawesi.id– Realisasi kredit kepada UMKM di Sulsel tumbuh 1,14% yoy menjadi Rp40,57 triliun. Pertumbuhan tertinggi terdapat pada kredit kecil 2,06% yoy menjadi Rp14,63 triliun dan kredit usaha mikro 1,52% menjadi Rp14,63 triliun. Adapun kredit usaha menengah mengalami perlambatan -0,26% menjadi Rp12,85 triliun, Jumat 9/10.

Industri pasar modal Sulsel tumbuh sangat tinggi jumlah investor pasar modal di Sulsel mencapai 70.399 investor, tumbuh signifikan 71,78% yoy. Pertumbuhan sangat tinggi pada investor reksadana 108,92% dengan investor sebanyak 42.643, disusul investor Surat Berharga Negara (SBN) yang tumbuh 35,88%  dengan 5.275 investor, dan investor Saham yang tumbuh 34,71%  dengan investor mencapai 22.481.

Adapun nilai transaksi saham di Sulsel hingga Agustus 2020 mencapai Rp9,25 triliun. Industri Keuangan Non Bank (IKNB), juga tumbuh tinggi pada IKNB, total aset dana pensiun tumbuh 6,31%  menjadi Rp1,09 triliun. Terkait penyaluran pembiayaan melalui perusahaan pembiayaan mengalami perlambatan -9,31% menjadi Rp12,28 triliun. Pinjaman yang disalurkan perusahaan pergadaian tumbuh tinggi 27,35% menjadi Rp4,94 triliun.

Realisasi asuransi agribisnis terus digenjot di sektor asuransi pertanian, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) telah menjangkau 8.367 Ha dengan nilai premi mencapai Rp1,50 miliar. Adapun Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK) telah meng-cover 13.237 ekor sapi dengan nilai premi Rp2,64 miliar.

Perkembangan implementasi kebijakan restrukturisasi OJK secara berkelanjutan memonitoring implementasi pelaksanaan restrukturisasi kredit/pembiayaan sesuai POJK No.11/POJK.03/2020 (perbankan) dan POJK No.14/POJK.05/2020 (IKNB).

Sampai dengan 13 Agustus 2020, 37 Bank Umum Konvensional/Syariah (termasuk 3 Unit Usaha Syariah) telah melakukan proses restrukturisasi dan 29 diantaranya telah melakukan restrukturisasi dengan O/S restrukturisasi sebesar Rp 18,87 triliun yang terdiri dari 199.981 debitur restru.

Selanjutnya, 76 Perusahaan Pembiayaan telah melakukan proses restrukturisasi dan 73 diantaranya telah melakukan restrukturisasi dengan O/S restrukturisasi Rp 7,59 triliun bagi 216.181 debitur restru.

OJK terus berkoordinasi dengan perbankan serta perusahaan pembiayaan untuk memastikan realisasi penerapan kebijakan restrukturisasi tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan membantu debitur yang terkena dampak penyebaran COVID-19.(rls/tim)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses