Gubernur Tidak Berani Hadapi Massa HMI di Muka Umum

oleh -

Makassar,mitrasulawesi.id– Ratusan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Kordinasi (Badko) Sulawesi Selatan, kembali menggelar aksi Demostrasi di kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Aksi yang dipimpin Abdul Hakam yang juga Jendral Lapangan (Jenlap), meminta penjelasan Gubernur Sulsel, yang diketahui bererapa hari yang lalu menerima massa aksi di depan kantor Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (13/10).

“Kehadiran kami di kantor Gubernur Sulsel, untuk meminta kepada bapak untuk memberikan kami pemahaman sesuai yang beliau sebelumnya mengakatakan kepada peserta aksi, ‘banyak yang belum paham dengan UU Cipta Kerja,’ cetus Hakam panggilan akrabnya.

Baca Juga:  Terkait sarang burung Walet , DPRD Mamuju terima Kunjungan DPRD Sidrap Sulsel

Bukan hanya itu aksi yang kedua kalinya dilakukan, mempertanyakan penetapan Perpres yang juga di sahkan bersamaan dengan penetapan UU Umnibus Law.

“Kami juga ingin menanyakan terkait adanya penetapan Perpres No 99 tahun 2020, yang juga di tetapkan bersamaan dengan UU Cipta Kerja. Namun faktanya beliau malu untuk bertemu dengan kami,” tuturnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi YBM PLN UIW Sulselrabar Salurkan Bantuan Senilai 595 Juta

Bukan hanya kantor Gubernur, massa HMI kembali mendatangi kantor DPRD meminta penjelasan anggota Dewan terkait UU Cipta Kerja tersebut.

“Setelah aksi ini kami akan menuju titik aksi selanjutnya yakni kantor DPRD Sulsel dan meminta kepada seluruh anggota Dewan untuk menyatakan secara kelembagaan menolak pengesahan UU Cipta Kerja,” tutupnya.

Diketahui massa aksi HMI sempat diterima kepala Dinas Ketenagakerjaan, untuk memberikan pandangan terkait aksi yang dilakukan, tetapi massa aksi menolak karena harus Gubernur yang memberikan penjelasan.(Ar/tim)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan