Takalar,Mitrasulawesi.id–Wakil Ketua I DPRD Takalar H Muh Jabir Bonto memutuskan menarik diri dari panitia hak angket DPRD Takalar, komposisi panitia hak angket DPRD Kabupaten Takalar kembali berkurang, Jumat (2/10/2020) malam lalu.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu awalnya merupakan legislator pengusul hak angket DPRD Takalar.
Akan tetapi, pria yang akrab disapa Haji Bonto, mengaku mendapat perintah dari DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan untuk menarik diri.
“Iya benar, saya dapat arahan DPD I Golkar Sulsel untuk menarik diri dari panitia angket,” kata Haji Bonto kepada Tribun Timur, Jumat (16/10/2020).
Mantan Ketua DPRD Takalar itu, mengaku mendapat perintah partai yang disampaikan Hamka B Kady untuk menarik dari panitia hak angket, Haji Bonto mengaku patuh terhadap perintah partainya.
“Ini perintah partai. Saya diberi arahan pak Hamka B Kady kemarin,” ujar Haji Bonto.
Fraksi Partai Golkar memiliki empat kursi di parlemen DPRD Kabupaten Takalar.
Dua diantaranya H Jabir Bonto dan Wahyu Eka Putra adalah pengusul penggunaan hak angket DPRD Takalar pada Jumat 2 Oktober 2020 lalu, diketahui Kabupaten Takalar menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap kinerja Bupati Takalar, Syamsari Kitta.
Hak istimewa DPRD Takalar itu resmi bergulir setelah 17 legislator DPRD Takalar mengusulkan dalam Sidang Paripurna.
DPRD Takalar menggulirkan hak angket untuk menyelidiki ada empat poin kebijakan Bupati Takalar Syamsari Kitta.
Empat materi itu antara lain masalah amburadulnya pengelolaan APBD, ketidak transparan pengelolaan anggaran penanganan COVID-19.
Kemudian penundaan pilkades serentak selama tiga kali penganggaran, dan semrawutnya mutasi ASN.(TT/Tim)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.