SELAYAR, mitrasulawesi.id – Jelang Pilkada serentak 2020 Kapolres kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud S.IK, MH., dan personil melaksanakan kunjungan di wilayah Polsek Taka Bonerate.
Rombongan tiba di Dermaga Tinabo kecamatan Taka Bonerate untuk memantau situasi Kamtibmas menjelang pilkada serentak 2020 diwilayah kepulauan, Minggu (18/10/20).
Guna memelihara kamtibmas agar tetap kondusif diwilayah hukum polres kepulauan Selayar Kapolres didampingi KBO Sabara Ipda H. Abd Rahman, KBO Pol Air Ipda Haryanto berkunjung di kecamatan Taka Bonerate untuk memantau situasi serta melaksanakan tatap muka dengan petugas Jagawana, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok Nelayan.
AKBP Temmangnganro Machmud, menyampaikan himbauan kepada masyarakat serta perwakilan Kelompok nelayan agar mematuhi peraturan perundang undangan dalam hal melakukan aktifitas penangkapan ikan.
Kapolres menjelaskan bahwa dalam pasal 9 ayat 1 UU Nomor 45 tahun 2009 Setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkapan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.
Sehingga apabila di temukan kapal nelayan yg membawa dan menggunakan kompressor melakukan penangkapan ikan oleh petugas Jagawana maka segera di tindak lanjuti dan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Sat pol air, secepatnya dilimpahkan guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita minimalisir potensi konflik dimasyarakat sehingga penanganan setiap pelanggaran secepatnya dilakukan koordinasi dengan instansi terkait agar dapat diproses lebih lanjut,” ujar Kapolres. (HS)
Editor: MJ
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.