SELAYAR, mitrasulawesi.id – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati H. Muh. Basli Ali – H. Saiful Arif, S. H., pemenang Pilkada 2020 Kabupaten Kepulauan Selayar bakal tertunda.
Pasangan nomor urut dua ini seyogyanya dilantik pada 17 Februari, namun dari informasi yang diperoleh pelantikan baru akan digelar pada 26 Februari 2020.
Dikonfirmasi, Selasa (16/2) terkait penundaan pelantikan Bupati terpilih, Mursalim, S. Sos Kabid Humas, Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo mengatakan bahwa sampai detik ini belum mendapat informasi resmi.
“Namun sesuai dengan hasil rapat virtual dgn Dirjen Otda Kemendagri, Pelantikan Walikota/Bupati akan dilaksanakan serentak Pada Jumat, 26 Februari 2021 secara Virtual di Kabupaten/Kota Masing-masing dan yang melantik berada di Ibu Kota Provinsi,” jelasnya.
Penundaan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020 lalu, bukan hanya terjadi di Kabupaten Kepulauan Selayar Akan tetapi terjadi dibeberapa daerah yang melaksanakan Pilkada. tercatat khusus di Sulawesi Selatan ada 7 (tujuh) Kabupaten/kota mengalami hal serupa, yakni Makassar, Gowa, Selayar, Maros, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara.
Lebih lanjut Mursalim mengatakan, bahwa untuk kesinambungan pemerintahan serta untuk mengisi kekosongan jabatan, dipastikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Marjani Sultan akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kepulauan Selayar oleh Gubernur Sulsel hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih. (Diskomfo/Ical)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.