SELAYAR, mitrasulawesi.id – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Marjani Sultan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kepulauan Selayar.
Penunjunkan Marjani Sultan seiring berakhirnya masa jabatan Bupati Kepulauan Selayar Basli Ali, serta ditundanya pelantikan Bupati terpilih hasil Pilkada 9 Desember lalu.
Marjani Sultan akan bertugas mengendalikan pemerintahan kurang lebih 10 hari hingga Bupati terpilih Basli Ali dilantik pada 26 Februari 2020.
Gubernur Nurdin Abdullah, mengatakan meski tugas Plh Bupati cukup singkat namun demikian diharapkan mereka bekerja dengan baik dalam mengembang amanah.
“Meski tugas bapak ibu cukup singkat, tapi kami berharap sebagai pelaksana tugas harian bupati tetap bekerja dengan baik, khususnya dalam menyiapkan pelantikan bupati difinitif,” kata Nurdin Abdullah pada saat penyerahan SK Pelaksana harian Bupati di Kantor Gubernur, Rabu (17/2/21).
Selain Kabupaten Kepulauan Selayar, juga ada sembilan kabupaten lainnya yang diisi oleh Plh bupati, yakni Bulukumba, Gowa, Barru, Maros, Pangkep, Soppeng, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Tanah Toraja. (Diskominfo/Ical)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.