LUTIM, mitrasulawesi.id — Nama Istri Kepala Dinas Infokom Kabupaten Luwu Timur berinisial FM terseret kasus dugaan SPJ Fiktif saat melakukan study tiru di Kabupaten Enrekang Desember 2020 lalu.
Kuatnya keterlibatan istri Kadis Infokom Lutim dengan adanya lima orang pengurus PKK yang ikut kegiatan tersebut, padahal isi dalam SPJ sebanyak 32 nama kegiatan.
Mengenai hal itu, saat dikonfirmasi Kadis Infokom (suami) dari FM oleh awak media, belum ada jawaban terkait nama istri Kadis infokom terseret kasus dugaan SPJ fiktif, hingga berita ini terbit, Kamis (29/4) dini hari.
Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur Hasbuddin saat dikonfirmasi awak media melalui via whatshap, Kamis (29/4) ia mengatakan kasus SPJ fiktif sementara dalam proses.
“kasus ini masih berproses, kami selesaikan laporan yang lebih dahulu kami tangani.” ucapnya.
Diketahui, berdasarkan surat perintah yang ditandatangani Ketua TP-PKK Lutim, Hj. PH, kegiatan tersebut berlangsung pada 19 sampai 21 Desember 2020 di dua Kecamatan yakni Kecamatan Baraka dan Anggeraja, Kabupaten Enrekang. (bms)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.