ADD Romanglasa Tidak Transparan, Kemendagri Ingatkan Kades

oleh -

Gowa,Mitrasulawesi.id– Kinerja Pemerintah Desa Romanglasa, terus mendapat sorotan masyarakat, hal ini disampaikan salah satu warga yang menilai kinerja kepala desa mulai di pertanyakan.

Iksan salah satu warga Desa Romanglasa, kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, mengkritik kinerja pemerintah Desa yang dinilai tidak tranparan dalam pengelolaan anggaran desa, hal itu terlihat tidak terpasang papan informasi Anggaran Dana Desa (ADD) yang tidak dipublikasikan di tengah masyarakat, Senin (3/5/2021).

“Sesuai aturan undang undang harus ada papany informasi dalam pengelolaan anggaran, agar tranparan anggaran dapat diketahui masyarakat,” cetus aktivis mahasiswa.

Hal ini diperkuat dengan aturan kementrian
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengingatkan agar setiap penggunaan dana desa harus transparan sehingga masyarakat bisa mengetahui dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membangun desa tersebut direalisasikan untuk apa saja.

Baca Juga:  Thahar Rum Hadiri Acara Syukuran Dewan Terpilih Perindo di Sukamaju

“Maka, pertama perangkat desa jika dana sudah menerima, segera membangun komunikasi dengan badan musyawarah desa, bicarakan uang mau diapain, itu kira-kira. Setelah disetujui uangnya mau dipakai buat apa maka penggunaanya harus transparan,” kata Tito Karnavian dalam rilisnya, di Palembang, Jumat.

Desa harus menyediakan informasi yang cukup bagi masyarakat, dari jumlah yang diterima, rencana penggunaan sampai setiap tahapan realisasi dana desa.

“Semua desa harus dibuat baliho, dana desa jumlahnya sekian, rencana penggunanya buat A, B, C dan D, sehingga semua masyarakat desa tahu uang itu mau diapakan,” kata dia.

Baca Juga:  Wagub Bantaeng Berikan BLT ke 130 KK

Selain transparansi, Tito berpesan kepada kepala desa agar lebih menguasai pengetahuan dasar tentang manajemen pemerintahan, hal itu sangat berguna untuk pengelolaan dana desa yang lebih baik.

“Kepala desa itu adalah manajer. Dia membawahi masyarakat di desanya, RT, RW dan lain-lain, harus tahu problem masyarakat, maka dia harus memiliki kemampuan dasar manajerial sesuai tokfoksi masing masing,” tuturnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kepala Desa, sedang tidak berada kantor, dan ditelfon melalui staf desa juga tidak di angkat.

Baca Juga:  HMI Badko: Pengamanan Aksi Keluar Jalur SOP Perkapolri No 9 Tahun 2008

Menurut Halim Kabag bagian umum Desa Romanglasa, terkait Tranparansi anggaran desa sudah dipublikasikan secara masif, sesuai aturan undang undang.

“Sempat kami pasang papan informasi pengguna anggaran, tetapi karna cuaca yang buruk sehingga spanduknya rusak dan ada didalam ruangan,” tutur Halim.

Sementara saat ditanyakan Dokumentasi pekerjaan fisik yang dikerjakan tahun 2019 maupun 2020, Halim tidak tau menahu hal itu, yang tau itu hanya kepala Desa.

“Saya tidak tau menahu terkait dokumentasi kegiatan fisik, yang ada itu semua pak desa yang tau,” tutup Halim saat dijumpai di kantor Desa.(rls/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *