BEM UI Beberkan Gagasan dan Prestasi Firli Bahuri Selama Berkiprah di Lembaga Antirasuah

oleh -

Jakarta, mitrasulawesi.id – Setelah mengunggah meme Presiden Jokowi dilabeli, The King of Lip Service, kini giliran Ketua KPK Firli Bahuri.

Unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melalui akun Twitternya disebutnya “Gagasan dan Prestasi” Firli selama berkiprah di lembaga antirasuah.

Diantaranya, kebocoran 26 data operasi tangkap tangan (OTT) ketika Firli menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2018 – 2019.

Melakukan pertemuan dengan eks Gubernur NTB, M Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) pada 2018, padahal saat itu KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang diduga melibatkan Pemprov NTB.

Baca Juga:  Pemda Gowa Salurkan Makanan Siap Saji Buat Warga Terkena Dampak Banjir

Kemudian, pemberhentian penyelidikan 36 kasus.

Pelesiran menggunakan helikopter.

Tidak memberikan izin pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dua politisi dalam kasus suap Bansos Covid-19.

Menjemput langsung saksi suatu kasus dugaan korupsi.

Unjuk kebolehan memasak nasi goreng.

Serta menonaktifkan 51 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Menanggapi unggahan BEM UI, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melalui akun sosialnya, Kamis (1/7/21) menyebutkan pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran dari setiap elemen masyarakat.

Baca Juga:  Camat Panakkukang Atur Strategi Hadapi Ancaman Varian Omicron

“Karena kami sadari bahwa kritik adalah bagian dari perhatian dan komitmen dukungan publik pada upaya pemberantasan korupsi yang diamanatkan kepada KPK,” tulis Nurul Ghufron.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menyampaikan, pihaknya berharap mahasiswa dapat memberikan ide, saran, serta gagasan pemberantasan korupsi secara komprehensif dan ilmiah sebagai bagian dari insan akademisi.

Baca Juga:  Kapolres Selayar silaturahmi ke Kantor Pewarta Selayar, Ajak Media Berdakwah

“Sehingga bisa mengaktualisasikan ilmu dan pengetahuannya agar memberi sumbangsih yang lebih nyata bagi perbaikan bangsa,” ucapnya.

Pada kesempatan itu pula, Ghufron mengajak insan akademisi untuk menyampaikan gagasan ilmiah melalui Jurnal Intergitas. Menurutnya Jurnal Integritas merupakan kumpulan pemikiran dan penelitian ilmiah untuk saling berbagi dan belajar seputar isu pemberantasan korupsi. “Jurnal ini dapat diakses secara free melalui http://jurnal.kpk.go.id,” ujar Ghufron. (#*#)

Dilansir dari FAJAR.CO.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *