Evaluasi Realisasi Vaksinasi di Kecamatan Manggala, Camat Manggala Tekankan Validitas Data Kepada 8 Lurah

oleh -
oleh

Makassar, MitraSulawesi.id– Camat Manggala, Andi Fadli didampingi Sekcam Manggala, Andi Ansar menggelar rapat koordinasi dan evaluasi dengan menghadirkan delapan Kelurahan.

Beberapa materi rakor yang diangkat diantaranya, terkait realisasi vaksinasi covid 19, kebersihan dan pelayanan publik. Turut hadir dalam rakor 8 Lurah, Ketua Menara Adriatim dan Sekretaris Menara Manggala H. Sofyan.

Andi Fadli menekankan pentingnya konsistensi dalam realisasi 100 persen vaksinasi di delapan Kelurahan yang tersebar di Kecamatan Manggala. Ia juga menegaskan bahwa target realisasi vaksinasi harus berbasis data yang valid dan wajib membangun koordinasi dengan stakholder terkait, termasuk pelibatan kelompok masyarakat atau komunitas dan RT/RW.

“Soal realisasi vaksinasi saya kembali tekankan, harus berbasis data. Oleh karena itu ada sejumlah basis data yang bisa disandingkan untuk memvalidkan data realisasi maupun yang belum terealisasi, ” ungkap Camat Manggala, Andi Fadli, Senin ( 14/02/2022) di aulah kantor Kelurahan Borong.

Baca Juga:  Kembangkan Potensi Kader, LAPMI Makassar ke Fajar

Dari data sementara realisasi vaksinasi di 8 Kelurahan sudah mencapai kisaran 80 ribu jiwa dari jumlah jiwa penduduk yang kisaran 114.722 jiwa berdasarkan data administrasi Kelurahan.

“Untuk data jumlah jiwa dari 8 Kelurahan 114.722 jiwa. Sementara yang sudah divaksin sudah 80 ribuan, 114.722 jiwa ini juga belum kita keluarkan sebagai data kategori anak usia 12 tahun kebawah, ” jelas Andi Fadli.

Untuk kevalidan data, menurut Camat Manggala, Andi Fadli, ada beberapa basis data yang jadi rujukan, selain data jumlah penduduk yang tercatat ditingkat kelurahan masing – masing, diantaranya data Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dari Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.

Baca Juga:  Hadiri Musrenbang, Indira Jusuf Ismail Ajak Sinergitas Atasi Tuberkulosis

“Untuk data PLKB total dari 8 Kelurahan di Kecamatan Manggala diangka 118.892 jiwa, sementara data Kelurahan berdasarkan NIK diangka 114.722 jiwa. Perbedaan angka ini bukan berarti bertolak belakang, tetapi sistem pendataan yang berbeda, jika kelurahan itu berbasis NIK, jika PLKB itu berbasis jumlah penduduk meskpun secara administrasi belum terdaftar dalam administrasi Kelurahan. Misal orang tersebut bertempat tinggal di kelurahan “A” tapi secara administrasi terdaftar di Kelurahan lain, seperti itu, tapi secara umum warga tersebut merupakan warga Kota Makassar, ” terang Andi Fadli.

Oleh karena itu, untuk sebaran vaksinasi dua data yakni data penduduk yang terdaftar di Kelurahan dan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan KB tetap jadi rujukan bagi masing – masing kelurahan untuk target akumulasi vaksinasi 100 persen.

Baca Juga:  Listrik PLN di Bidang Pertanian dan Peternakan Menjadi Andalan Masyarakat 

“Kami juga sudah membangun koordinasi soal data penduduk dengan data PLKB Dinas Pengendalian Penduduk dan KB dan data PLKB masing – masing Kelurahan sudah diterima oleh para Lurah untuk selanjutnya ditindak lanjuti dengan membangun koordinasi dengan Puskesmas, TNI dan Polri, ” kata Andi Fadli. (*)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan